KODE ETIK PENGAMAT BURUNG

Kode Etik Pengamat Burung Indonesia

Pengamat burung Indonesia adalah warga Negara Indonesia yang melakukan pengamatan burung liar, merupakan bagian dari pencinta alam, menyepakat nilai-nilai dan etka yang harus dijunjung tnggi, yaitu:

Menyadari bahwa burung adalah bagian dari alam ciptaan Tuhan Yang Maha Esa yang harus
dilindungi dan dilestarikan

  1. Menyadari bahwa burung adalah bagian dari alam ciptaan Tuhan Yang Maha Esa yang harusdilindungi dan dilestarikan
  2. Selalu menjaga keselamatan diri dan orang lain yang terlibat dalam kegiatan
  3. Menjaga keutuhan dan kealamian lingkungan yang dikunjungi
  4. Tidak mengganggu secara langsung maupun tdak langsung burung yang diamat
  5. Menghormat dan menghargai masyarakat lokal beserta nilai-nilai dan kearifannya
  6. Mematuhi dan menaat tata aturan yang berlaku di lokasi pengamatan
  7. Menjunjung tinggi nilai kejujuran di dalam pengamatan burung
  8. Menjaga persaudaraan sesama pengamat burung tanpa membedakan suku, agama, ras dan antargolongan.


Pertemuan Pengamat Burung Indonesia IX
Banyumas, 2 November 2019



No comments:

Post a Comment

PHONESCOPING; Black-naped Monarch, Kehicap ranting, Hypothymis azurea

Jatimulyo - Phonescoping; Black-naped Monarch, Kehicap ranting, Hypothymis azurea Dua anak Kehicap ranting menunggu induknya di dalam sarang...